BAGIAN HUKUM DAN DISPERDAGIN FASILITASI KEGIATAN FOCUS GROUP DISCUSSION PENYUSUNAN RANPERDA RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2025-2045
FGD Rancangan Perda RPIK Kabupaten Flores Timur Dalam rangka pembentukan Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Flores Timur Tahun 2025-2045, Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Flores Timur melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan Perangkat Daerah terkait dan para pelaku Industri lokal. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 14 Maret 2024 di Aula Karykes dan dibuka oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bpk. Andreas Kewa Aman serta didampingi oleh Kepala Dinas Perdaganan dan Perindustrian, Bpk. Siprianus Sina Ritan dan Kepala Bagian Hukum, Bpk. Yordanus Hoga Daton. Para Peserta FGD Rancangan Perda RPIK Dalam arahan pembukaan, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang membawakan sambutan Bupati menekankan pentingnya perencanaan pembangunan industri kabupaten sebagai pedoman pembangunan industri di daerah. Dengan adanya RPIK diharapkan d...