RAPAT FINALISASI RANCANGAN PERATURAN BUPATI TENTANG REMUNERASI PADA BLUD RSUD dr. HENR

Rapat Asistensi Ranperbup Remunerasi BLUD RSUD

Pada Jumat, 20 September 2024, Bagian Hukum Setda Kabupaten Flores Timur melakukan rapat asistensi dalam rangka finalisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada BLUD RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Inspektur Daerah dan Direktur BLUD RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Flores Timur, Yordanus Hoga Daton, SH., MH dan didampingi oleh Analis Hukum Ahli Muda, Nikolaus Deka Doren, SS., MH. 


Dalam sambutan pembukaannya Kepala Bagian Hukum menyampaikan bahwa draf Ranperbup ini telah dibahas beberapa kali, terakhir pada tanggal 3 April 2024 pasca dilakukan konsultasi substansi dengan pihak BPK Perwakilan NTT dan BPKP Perwakilan NTT di Kupang. Diharapkan agar pembahasan yang dilakukan pada saat ini dapat menyatukan perbedaan pandangan antar perangkat daerah dalam memaknai sejumlah ketentuan terkait BLUD dan pengelolaan keuangan daerah.

Pembahasan memfokuskan perhatian pada pengaturan mengenai insentif pada BLUD RSUD. Sesuai Permendagri 79 Tahun 2018 tentang BLUD, insentif merupakan imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan pendapatan di luar gaji. Insentif ini diberikan kepada pejabat pengelola dan semua pegawai BLUD RSUD. Insentif ini dimaknai sebagai jasa pelayanan yang ditetapkan sebesar 40% dari total pendapatan pelayanan  BLUD RSUD. Dari jasa pelayanan 40% ini, kemudian dilakukan pembagian 2% untuk direktur, 3% untuk pejabat pengelola selain direktur dan 95% untuk pegawai BLUD. Dari 95% ini kemudian dilakukan pembagian lagi, yaitu 30% untuk jasa langsung dan 70% untuk jasa tidak langsung. 

Draf Ranperbup yang telah dibahas bersama telah diterima oleh peserta rapat untuk selanjutnya dapat diproses penandatanganannya oleh Bupati Flores Timur. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PELAKSANAAN FORUM PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2024

BAGIAN HUKUM BERSAMA KEJAKSAAN NEGERI FLORES TIMUR MELAKSANAKAN FASILITASI DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM DI DESA SAMASOGE DAN DESA BAMA DAN PENYULUHAN HUKUM